KOTA (RIAUPOS.CO) -- Sempat menggegerkan warga, akhirnya penemuan sepeda motor Supra X 125 tergeletak begitu saja di semak-semak Jalan Rajawali Sakti pada 18 November lalu, terpecahkan. Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Koko F Sinuraya mengatakan motor tersebut sudah diambil pemiliknya.
"Motor itu sudah diambil pemiliknya Hermanta Siahaan (20), mahasiswa pada Kamis (28/11) ," sebutnya.
Koko menjelaskan, kejadian bermula ketika teman pemilik yang bernama Josua Simurangkir (21) meminjam sepeda motornya pada Ahad (17/11) pukul 22.00 WIB di Jalan Rajawali Sakti. Alasannya untuk pergi ke kos yang berada di Jalan Bangau Sakti.
Sewaktu di perjalanan, tepatnya di jalan Rajawali Sakti tepatnya di belakang Kantor Pajak, korban terjatuh dari sepeda motor (laka tunggal, red). Sehingga masuk ke semak pinggir Jalan Rajawali Sakti.
Senin, (18/11) pukul 07.00 WIB, ditemukan korban tidak sadarkan diri. Sehingga saat itu, saksi yang bernama Hanny Br Parna yang sedang melintas melihat korban Josua tergeletak di pinggir jalan Rajawali Sakti dan saksi membawanya ke rumah sakit Awal Bros. Sepeda motor yang di gunakan korban pun ditinggal.
Di hari yang sama pukul 08.00 WIB, seorang warga melintas dan menemukan sepeda motor tanpa pemiliknya. Sehingga membuat geger masyarakat.
"Korban yang sudah siuman dan pemiliknya pun sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya. Lalu diberitahu warga ada di Polsek Tampan," ucapnya.(*3)